GKK Sumatera Selatan - Penguatan karakter dan perlindungan anak di era digital memerlukan kolaborasi yang holistik. Konsep Catur Pusat Pendidikan yang diperkenalkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 4 Pilar Pembangunan Anak (berdasarkan UU No. 35/2014) kini menemukan titik temu yang krusial, terutama melalui peran Guru Kreator Konten Sumatera Selatan (GKK Sumsel) sebagai representasi nyata dari pilar Media, (9/1/25).
Media: Pilar Keempat Pendidikan dan Pembangunan
Mendikdasmen mengakui media sebagai pilar keempat dalam Catur Pusat Pendidikan, melengkapi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat. Sejalan dengan itu, UU Perlindungan Anak menempatkan Media sebagai salah satu dari 4 Pilar Pembangunan Anak dengan mandat utama: Menyebarkan informasi yang mendidik dan melindungi anak dari konten negatif. Di sinilah Komunitas Guru Kreator Konten (GKK) Sumatera Selatan mengambil peran strategis. GKK Sumsel, yang terdiri dari guru-guru inovatif, secara aktif memproduksi konten-konten digital yang relevan dengan pembelajaran mendalam dan penguatan karakter.
"Di era post truth ini, anak-anak kita hidup di komunitas virtual. Peran guru tidak lagi terbatas di kelas, tetapi harus menjangkau ranah digital," ujar Kak Agus selaku Ketua GKK Sumsel. "Kami, melalui GKK, memastikan konten yang mereka akses adalah 'vaksin' digital yang mendidik, bukan 'virus' informasi bohong atau konten negatif." Lanjutnya.
Peran GKK Sumsel dalam Ekosistem Pendidikan
Komunitas GKK Sumsel dan gerakan sejenis secara efektif menguatkan dua pilar utama dalam ekosistem anak:
Pilar Sekolah: Guru Kreator Konten menggunakan platform digital untuk berbagi praktik baik, desain kurikulum inovatif, dan materi pembelajaran yang menyenangkan, menjadikan sekolah (baik fisik maupun virtual) sebagai "rumah kedua" yang ramah anak.
Pilar Media (Catur Pusat Pendidikan & UU Perlindungan Anak): Ini adalah kontribusi terbesar GKK. Dengan memproduksi video edukasi, podcast pembelajaran, dan materi ajar interaktif, GKK mengisi ruang digital dengan konten positif dan informatif. Hal ini secara langsung melaksanakan mandat pilar Media untuk:
1. Menyebarkan Informasi Mendidik: Mengubah konsumsi media anak dari pasif menjadi aktif dan kritis.
2. Melindungi dari Konten Negatif: Menyediakan alternatif tontonan yang kredibel dan aman, yang membantu anak memiliki keterampilan memilah berita hoaks dan konten berbahaya.
Selanjutnya, Kolaborasi merupakan Kunci Keberhasilan untuk terus mengoptimalkan program perlindungan anak. Kehadiran GKK Sumsel melengkapi upaya Pemerintah (pilar pertama) dan Masyarakat (pilar kedua).
"GKK mengubah guru dari sekadar pengajar menjadi pendamping digital dan produser konten yang bertanggung jawab, memastikan hak anak atas informasi yang baik terpenuhi, sesuai amanat Pasal 72 Undang-Undang Perlindungan Anak." Tutup ketua GKK Sumsel.(da/am)
#kontenKitoKontenSenianan #GKKSunsel


Follow Guru Kreator Konten on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram